Sabtu, 10 Oktober 2015

Empat Kopetensi Pada UU No 14 Thn 2005



EMPAT KOPETENSI PADA UU NO. 14 TAHUN 2005

A.    KompetensiPedagogik
Adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik seperti:
Ø  Perencanaan Pembelajaran
dimana  Merencanakan program pembelajaran merupakan antisipasi dan perkiraan apa yang akan dilakukan dalam pengajaran, sehingga tercipta situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan.
Ø  Pelaksanaan pembelajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan ,namun situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri.oleh sebabitu guru sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang di hadapi ,sehingga dapat menyesuaikan pola tingkahlakunya dalam mengajar dengan situasi yang dihadapi.

B.     Kompentensi Keahlian
Ø  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
Ø  Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Ø  Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
Ø  Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
Ø  Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.




C.     Kompentensi Sosial
Ø  Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status social keluarga.
Ø  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
Ø  Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
Ø  Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan

D.    Kompentensi Profesional
Ø  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung pelajaran yang di mampu.
Ø  Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar matapelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
Ø  Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
Ø  Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Ø  Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Dari penjelasan di atas dapat memahami bahwa, guru harus bias mengelola pembelajaran peserta didik .dalam mengelola pembelajaran guru harus merencanakan program pembelajaran ,melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran.

Selasa, 21 April 2015

Belajar dan Pembelajaran (Analisis Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Tugas kelompok

BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
ANALISA KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA


DI SUSUN OLEH:

NI KETUT AYU M                              A 321 14 039
YENI DANIATI PASUMBU                A 321 14 077
YEFINGTON POTTO                            A 321 14 055



PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2015


ANALISA KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA
1.    KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947-1968)

Kurikulum yang digunakan di Indonesia pra kemerdekaan dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu.
a.     Kurikulum Rencana pelajaran 1947

Kurikulum ini lebih populer disebut dalam bahasa belanda “leer plan”, artinya rencana pelajaran, ketimbang “curriculum” (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikannya lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
1)    Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya.
2)    Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value , attitude), meliputi :
1)    Kesadaran bernegara dan bermasyarakat;
2)    Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari;
3)    Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Fokus pelajarannya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :
1) Daya cipta,
2) Rasa,
3) Karsa,
4) Karya,
5) Moral.


Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi.
1) Moral
2) Kecerdasan
3) Emosional/artistik
4) Keprigelan (keterampilan)
5) Jasmaniah.
 HASIL ANALISA:
v  CIRI-CIRI KURIKULUM 1947:
·         Lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
·         Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis pengajarannya.

v  KELEBIHAN KURIKULUM 1947:
·         Kurikulum ini lebih mengutamakan pendidikan watak atau prilaku diantaranya kesadaran bernegara dan bermasyarakat serta menghubungkan dengan kejadian sehari-hari sehingga peserta didik bisa mengaplikasikan secara langsung tentang materi yang di peroleh di sekolah.
·         Lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
v  KEKURANGAN KURIKULUM 1947:
·         Kurikulum ini perubahan kisi-kisi pendidikannya lebih bersifat politisi dari orientasi pendidikan belanda ke kepentingan nasional.
·         Kurikulum ini tidak menekankan pada pendidikan pikiran sehingga peserta didik terfokus pada perubahan karakter.
·         Kurikulum pendidikan Indonesia masih dipengaruhi system pendidikan kolonial belanda dan jepang.



v  IMPLEMENTASI KURIKULUM 1947:
Pada masa berlakunya kurikulum 1947 indonesia masih dalam keadaan semangat juang untuk merebut kemerdekaan, sehingga kurikulum ini lebih menekankan kepada pembentukan karakter manusia yang berdaulat.

b.      kurikulum Rencana Pelajaran Terurai 1952
Ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1954 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut
1)      Bahasa Indonesia
2)      Bahasa Daerah
3)      Berhitung
4)      Ilmu Alam
5)      Ilmu Hayat
6)      Ilmu Bumi
7)      Sejarah
8)      Menggambar
9)      Menulis
10)  Seni Suara
11)  Pekerjaan Tangan
12)  Pekerjaan kepurtian
13)  Gerak Badan
14)  Kebersihan dan kesehatan
15)  Didikan budi pekerti
16)  Pendidikan agama


HASIL ANANLISA:
v  CIRI-CIRI KURIKULUM 1952:
·         setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
·         pada pengembangan pancawardhana dan mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi :moral, kecerdasan, emosional, keterampilan dan jasmani.
v  KELEBIHAN KURIKULUM 1952:
·         Dibentuknya kelas masyarakat yaitu sekolah bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMP.
·         Dalam kelas masyarakat diajarkan keterampilan seperti pertanian,pertukangan dan perikanan sehingga anak yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang SMP bisa langsung bekerja.
·         Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini, yang setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
·         Dalam kurikulum ini Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang Guru mengajar satu mata pelajaran.
·         Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional.
v  KEKURANGAN KURIKULUM 1952:
·         Masih kurangnya tenaga pengajar.
·         Tidak di dukung dengan fasilitas yang memadai.
v  IMPLEMENTASI DARI KURIKULUM 1952:
Kurikulum 1952 lebih mengajarkan keterampilan  agar siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi bisa mendapatkan pekerjaan. Kurikulum ini lebih mengarah kepada keterampilan untuk bisa mendapatkan pekerjaaan.



c.       Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Kurikulum 1964 juga menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1964 adalah:

1)      Pengembangan Moral
a)      Pendidikan kemasyarakatan
b)      Pendidikan agama/budi pekerti
2)      Perkembangan kecerdasan
a)      Bahasa Daerah
b)      Bahasa Indonesia
c)      Berhitung
d)     Pengetahuan Alamiah
3)      Pengembangan emosional atau Artistik
a) Pendidikan kesenian
4)      Pengembangan keprigelan
a) Pendidikan keprigelan
5)      Pengembangan jasmani
a) Pendidikan jasmani/Kesehatan

HASIL ANALISA:
v  CIRI-CIRI KURIKULUM 1964:
·         Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
·         Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

v  KELEBIHAN KURIKULUM 1964:
·         Kurikulum ini lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
v  KEKURANGAN KURIKULUM 1964:
·         Kurikulum 1964 tidak bertahan lama.
v  IMPLEMENTASI KURIKULUM 1964:
Pelaksanaan kurikulum ini lebih menekankan pada tingkat kecerdasan moral,daya cipta, rasa, karsa. Dan juga meningkatkan kecerdasan di bidang akademik sehingga mampu meningkatkan kecerdasan di jejnjang pendidikan  yang lebih tinggi.


d.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 memiliki perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 bertujuan agar  pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 disebut sebagai kurikulum bulat. Karena kurikulum ini hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:
1)      Pembinaan Jiwa Pancasila
a)      Pendidikan agama
b)      Pendidikan kewarganegaraan
c)      Bahasa Indonesia
d)     Bahasa Daerah
e)      Pendidikan olahraga
2)      Pengembangan pengetahuan dasar
a)      Berhitung
b)      IPA
c)      Pendidikan kesenian
d)     Pendidikan kesejahteraan keluarga
3)      Pembinaan kecakapan khusus
a)    Pendidikan kejuruan

HASIL ANALISA:
v  KARATERISTIK KURIKULUM 1968:
·         Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
·         Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.
v  CIRI-CIRI KURIKULUM 1968:
·         Mata pelajaran yang dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas.
·         Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu sastra social budaya dan ilmu pengetahuan alam.
·         Menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran. Kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.

v  KELEBIHAN KURIKULUM 1968:
·         Bertujuan pada pembentukan manusia pancasila sejati.
·         Struktur pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
v  KEKURANGAN KURIKULUM 1968:
·         Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar.
v  IMPLEMENTASI KURIKULUM 1968:
Pelaksanaan kurikulum ini menekankan dalam bidang pembentukan manusia pancasila yang sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan jasmani dan sebagainya.


2.      KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)
Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya menekankan materi yang disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta didik.
a)  Kurikulum 1975
Latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah menurut Menteri Pendidikan Republik Indonesia Sjarif Thajeb, adalah:
1)      Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
2)       Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
3)       Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
4)        Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
5)      Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini sedang berlaku.
6)      Diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.
1)      Berorientasi pada tujuan. Pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan.
2)      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3)      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4)       Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
5)      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah
1)      Pendidikan agama
2)      Pendidikan Moral Pancasila
3)      Bahasa Indonesia
4)      IPS
5)      Matematika
6)      IPA
7)      Olah raga dan kesehatan
8)      Kesenian
9)      Keterampilan khusus

HASIL ANALISA:
v  KELEBIHAN KURIKULUM 1975:
·         Menekankan pada pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu.
·         Menganut sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik,dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa
v  KEKURANGAN KURIKULUM 1975:
·         Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.



     b). Kurikulum 1984
Sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena sudah dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi . Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
  2. Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
  3. Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
  4. Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
  5. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
  6. Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.

Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
  2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
  3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
  4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
  5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
  6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut.
  1. Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa , Bahasa dan sastra Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, biolagi, Matematika, Bahas Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan olah raga, Sejarah dunia dan Nasional.
  2. Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
  3. Perubahan program jurusan. Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari :
  • A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
  • A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
  •  A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
  • A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.
HASIL ANALISA:
v  KELEBIHAN KURIKULUM 1984:
·         Pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intlektual dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektip, maupun psikomotor.
v  KEKURANGAN KURIKULUM 1984:
·         Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.
·         Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.


    c). kurikulum 1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
1)      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa memperoleh materi yang cukup banyak.
2)       Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3)      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
4)      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
5)      Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah siswa.
6)       Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7)      Pengulangan-pengulangan materi yang di anggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

HASIL ANALISA:
v  KELEBIHAN KURIKULUM 1994:
·         Penggunaan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
·         Pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
v  KEKURANGAN KURIKULUM 1994:
·         Aspek yang di kedepankan dalam kurikulum 1994 terlalu padat.
·         Konsep pengajaran satu arah, dari guru ke murid.
·         Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
·         Materi pelajaran yang dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
·         Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
v  PERSAMAAN KURIKULUM 1968, 1975, 1984, dan 1994
·         Dirancangberdasarkan  landasan  yang  sama,  yaitu  Pancasila  dan  UUD  1945.
·         Tujuan dan isi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan pada setiap tahunnya.
·         Peningkatan mutu pendidikan mencakup pengembangan dimensi manusia seutuhnya yakni aspek-aspek moral, ahlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan, dan seni yang bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik.
v  PERBEDAAN KURIKULUM 1968, 1975, 1984, DAN 1994
a.       Kurikulum 1968:“Membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945”.
b.       Kurikulum 1975:“Membentuk manusia pembangunan yang berpancasila dan membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang bermaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945”.
c.       Kurikulum 1984:“Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah airagar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
d.       Kurikulum 1994:“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
   3.KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)  (2004)
v  Pengertian Kurikulum 2004 (KBK)
Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas 2002). KBK menuntut keragaman penggunaan berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut guru, akan tetapi dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik semacam komputer dan internet, video, dan lain sebagainya. Dengan demikian kemajuan bidang teknologi khususnya teknologi informasi, memungkinkan siswa bisa belajar dari berbagai sumber belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kecepatan masing-masing.
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
v  Latar belakang Perubahan Kurikulum
KBK tidak ditetapkan dalam UU atau Peraturan Pemerintah. Alasan diubahnya kurikulum 1994 menjadi KBK karena mutu pendidikan di Indonesia yang kurang baik dan banyak siswa yang tidak menerapkan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan, selain itu mereka dituntut untuk menghapal materi tanpa memahaminya sehingga apa yang telah di ujikan maka materi itu akan dengan mudah lupa.Oleh karena itu dengan dirubahnya kurikulum 1994 menjadi KBK diharapkan dapat menekankan kurikulum pada kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai siswa dalam menyelesaikan pembelajaran. Menurut Paul (2007:43) kompetensi merupakan  “kemampuan yang dapat berupa keterampilan, nilai hidup siswa yang mempengaruhi cara mereka berpikir dan bertindak”.
Dalam kurikulum KBK ini sekolah diberi keleluasaan dalam menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
v  Ciri-ciri Kurikulum KBK
·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupaun klasikal. Artinya isi KBK pada intinya adalah menekankan pada pencapaian sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
·         Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum.
·         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Dalam KBK proses menerima informasi dari guru harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mencari dan menemukan. Jadi menuntut keaktifan siswa, oleh sebab itu proses pembelajaran harus bervariasi.
·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Jadi hasil dan proses adalah dua sisi yang sama penting.

HASIL ANALISA:
v  KELEBIHAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI 2004:
·         Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
·         Mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
·         Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
v  KEKURANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI 2004:
·         Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented
·         Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
·         Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.
·         Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan





4.        KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikukulum terbaru di indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum yang disempurnakan dari kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini disusun oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah. Prinsipnya hampir sama dengan KBK. KTSP diberlakukan mulai tahun 2006/2007. Dalam kurikulum ini pemerinyah hanya sebagai pengembang kompetensi standar isi dan kelulusan. Selanjutnya sekolah bebas menyusun kurikulum sesuai dengan keadaan sekolah dan siswa didik.
KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam UU RI no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam KTSP pendekatan belajar berbasis materi, jam belajar dan struktur program.
ü  Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan KTSP adalah sebagai berikut :
  1. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
  2. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
  3. KTSP untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.


ü  Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pembrian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk :
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan seuber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
ü  Landasan Pengembangan KTSP

KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
  1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dikemukkan bahwa Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetisi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  3. Permendikas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi, mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  4. Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan dasar pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
  5. Permendiknas No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan permendiknas no. 22 dan 23, dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.
ü  Karakteristik KTSP
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan serta sistem penilaian.
·         Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan
Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan  peserta didik serta tuntutan masyarakat.
·         Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi :Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
·         Kepemimpinan yang demokratis dan profesional: Kepala sekolah dan guru-guru yang direkrut sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional.
·         Tim-kerja yang kompak dan transparan:Dalam pelaksanaan pembelajaran, pihak-pihak terkait bekerjasama secara profesional untuk mencapai tujuan-tujan yang disepakati bersama.
HASIL ANALISA:
v  KELEBIHAN KURIKULUM KTSP:
·         Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
·         Mendorong para guru, kepala sekolah dan pihak manajemen sekolah semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
·         KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitik beratkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
·         KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat
·         KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
v  KEKURANGAN KURIKULUM KTSP:
·         Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
·         Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
·         Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan guru.
v  PELAKSANAAN KURIKULUM KTSP:
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembngan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekita dengan sumber belajar.








  
  5.KURIKULUM 2013
Sedangkan kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada juga perbedaan-perbedaannya.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
·         Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
·           Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
·         Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
HASIL ANALISA:
v  KELEBIHAN KURIKULUM 2013:
·         Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat karena berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensi masing-masing. Dalam hal ini pesrta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlansung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
·         Kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembanganaspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
v  KEKURANGAN KURIKULUM 2013:
·         Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
·         Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
·         Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda
v  PELAKSANAAN KURIKULUM 2013:
Implementasi kurikulum 2013 diharapkan dapat mengahasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif. Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap berbagai kritikan terhadap kurikulum 2006, serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja